Peran dan Pengganti KKM pada Kurikulum Merdeka

Peran dan Pengganti KKM pada Kurikulum Merdeka

Peran dan Pengganti KKM pada Kurikulum Merdeka


Penerapan kurikulum merdeka atau implementasi kurikulum merdeka (IKM) telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah dan madrasah. Di tengah perubahan ini, banyak yang bertanya mengenai kedudukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dalam kurikulum merdeka. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami pengertian dan tujuan dari KKM.

A. Pengertian KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal

KKM adalah istilah yang muncul dalam Kurikulum 2013 sebagai bagian dari standar penilaian pendidikan. Menurut Permendikbud No. 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan, berdasarkan standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

Dasar penetapan KKM mencakup tiga aspek, yaitu karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

B. Kedudukan KKM pada Kurikulum Merdeka

Pertanyaan mengenai apakah KKM akan tetap berlaku pada kurikulum merdeka dijawab dalam nomor 101 di buku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka. Jawabannya menyatakan bahwa ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan KKM berupa nilai kuantitatif. Sebagai gantinya, asesmen formatif dalam pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

Dengan demikian, kurikulum merdeka menekankan pada asesmen formatif sebagai sarana untuk memahami sejauh mana tujuan pembelajaran telah tercapai, bukan lagi menggunakan nilai KKM sebagai ukuran ketuntasan.

C. Pengganti Kriteria Ketuntasan Minimal pada Kurikulum Merdeka

Pertanyaan mengenai pengganti KKM dalam mengukur ketuntasan belajar dibahas dalam nomor 102 di buku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka. Dalam konteks kurikulum merdeka, guru dapat menentukan apakah capaian belajar peserta didik sudah memadai atau belum melalui identifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

Guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya. Dengan pendekatan ini, guru dapat lebih fleksibel dalam mengevaluasi pencapaian siswa, dan mengakomodasi beragam kemampuan dan potensi individu mereka.

Secara keseluruhan, kurikulum merdeka menggantikan pendekatan KKM dengan asesmen formatif yang lebih berfokus pada pemahaman ketercapaian tujuan pembelajaran. Dengan memberikan keleluasaan kepada guru untuk menentukan kriteria evaluasi, diharapkan kurikulum merdeka dapat memberikan pembelajaran yang lebih adaptif dan inklusif sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

I am admin https://jumankera.com

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)